Teori Lembaga -Lembaga Negara : Terusan

        Lembaga Parlemen adalah lembaga - lembaga pemerintahan negara yang berkomitmen baik dan bersifat baik memanage dengan tatanan - tatanan yang juga memuat himbauan atau bimbingan kepada semua orang dilingkup negara juga bersifat tekhnis / non tekhnis. Lembaga parlemen terbagi menjadi tiga adalah :

+ Eksklusif 

+ Yudikatif

+ Legislatif

Eksklusif adalah lembaga pemerintahan tertinggi  yang bersifat baik dan berkomitmen baik di lingkup negara setara dengan lembaga kepresidenan ;

+ Mahkamah Agung / National Biggest Management

adalah lembaga pemerintahan tertinggi di lingkup negara yang berfungsi 

^  Menyelenggarakan negara yang baik.

^  Meneruskan negara dan membubarkan negara.

^  Mencegah atau mengantisipasi kerusakan, mengantisipasi kekeliruan sistem negara, sistem pemerintahan dan sistem masyarakat.

    + Memperbaiki sistem negara, sisitem pemerintahan, dan sistem masyarakat

    + Merubah sistem negara.

    + Membuat ideologi negara dan mengedit/merubah ideologi negara.


+ Majelis Permusyawaratan Rakyat / Peoples Negotiations Commited

adalah lembaga pemerintahan yang komitmen baik dan bersifat baik, berfungsi untuk menampung atau menerima usulan-usulan masyarakat yang tidak berkaitan dengan perundang - undangan, kemudian dimusyawarahkan atau difilter dan dicanangkan sebagai himbauan - himbauan formil  dan bimbingan - bimbingan kepada masyarakat di lingkup negara yang juga bersifat baik, tekhnis / non tekhnis.


Yudikatif adalah lembaga pemerintahan negara yang bersifat baik dan berkomitmen baik menaungi, mengawasi, dan membimbing kinerja lembaga - lembaga kepemimpinan negara dan lembaga pemerintahan Legislatif : 

Mahkamah Konstitusi 

adalah lembaga pemerintahan negara ysng berfungsi 

+ Mengawasi Presiden / Vice presiden dan Cabinet/ Lembaga Kementrian.

+ Meneruskan dan memberhentikan Presiden / Vice Presiden dan Kabinet.

+ Mengevaluasi rencana undang - undang / Plan of Rules.

+ Memformilkan, mengubah, menghapus rencana undang - undang/plan of rules menjadi undang-undang/rules.

+ Mengevaluasi rencana dana pembelanjaan Nasional / Provinces / Districs.

+ Memformilkan dana pembelanjaan Nasional / Provinces / Districs.


Legislatif adalah lembaga pemerintahan setelah yudikatif yang berkomitmen baik dan bersifat baik menyelenggarakan democration system.

DPR 

ciri - ciri dan fungsi

+ Terbagi menjadi beberapa lingkup: Nasional, Provinces, dan Districs.

+ Menampung dan mengevaluasi usulan - usulan masyarakat melalui partai - partai politik atau non partai politik.

+ Memiliki fraksi - fraksi partai politik / non partai politik.


Continues....

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga - Lembaga Negara

Lembaga Ekonomi Negara

Teori Konsep Lembaga Kementrian / Departemen